Rabu, 04 Mei 2011

Dari Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas : Upaya Menjembatani "Keterasingan"

Informasi di era keterbukaan saat ini tak hanya sebatas sarana untuk memberikan keterangan-keterangan agar individu atau publik mengetahui belaka. Namun, informasi telah berkembang menjadi suatu kekuatan penentu yang dominan.
Bila diibaratkan dalam kondisi perang, informasi adalah pasukan pengintai tanpa "bentuk" guna mengetahui kelemahan sekaligus kekuatan musuh. Sehingga, tak heran, muncul ungkapan siapa saja yang menguasai informasi dialah yang akan menjadi pemenang di medan laga.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, aktivitas penyampaian informasi menjadi bagian yang sangat vital. Melalui informasi yang dikelola secara cermat dan akurat, publik akan memahami, bahkan memberikan dukungan, ketika suatu kebijakan pembangunan digulirkan.
Demikian pula sebaliknya. Jika informasi yang disampaikan tidak dipahami, kekhawatiran akan timbulnya keresahan bahkan gejolak, sangat dimungkinkan mengemuka.
"Karena itu, diperlukan strategi dan pengorganisasian informasi yang tepat agar tercipta pemahaman bersama (common) antara pemerintah dan masyarakat secara umum," kata Wakil Walikota Palembang Tolha Hasan, saat membuka Bimbingan Teknis Pejabat Fungsional Pranata Humas (Bimtek Pranata Humas) di Hotel Bumi Asih, Palembang Rabu (9/7) lalu.
Di sisi lain, publik pun berhak mendapatkan akses informasi dari penyelenggara pemerintahan.
Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik pada pasal 7 Ayat (1) menyatakan, setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah penguasaannya kepada pengguna informasi. Selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Dengan demikian, fungsi hubungan kemasyarakatan (humas) di institusi pemerintahan menjadi sangat strategis. Humas merupakan ujung tombak pemerintah dalam aktivitas pemberian informasi kepada publik. Jika informasi yang disampaikan dikelola secara cermat, dan handal, sudah barang tentu akan didapat hasil yang memuaskan.
Sayangnya, lembaga humas di instansi pemerintah saat ini belum menjalankan fungsinya, terkesan masih prematur, serta sebatas pada kerja-kerja yang sederhana dan teknis belaka. Seperti membuat press release, berhubungan dengan media, menjadi pembuka acara (MC) kegiatan formal pemerintah, maupun kegiatan keprokoleran lainnya. Humas bahkan tidak jarang menuai kecaman karena informasi yang disampaikan justru malah membingungkan.
Hal ini disebabkan banyak faktor. Seperti komunikasi publik yang tidak berjalan, ketidakmampuan menerjemahkan keinginan atasan, atau karena miskin data maupun referensi yang akurat.
Kebekuan inilah yang coba untuk dicairkan oleh pemerintah. Melalui pemberian bimbingan teknis jabatan fungsional pranata humas (Bimtek JFPH) yang digelar dibeberapa daerah di tanah air.
"Output yang ingin dicapai dari Bimtek Pranata Humas ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme bagi para PNS di bidang kehumasan. Agar mereka lebih dapat menambah wawasan serta meningkatkan keterampilan di dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat," kata Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi pada Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) RI, Sri Wuryatmi.
Berdasarkan Keppres nomor 87 tahun 1999, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam satuan tugas organisasi yang dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta mandiri.
Sementara, pranata humas adalah salah satu jabatan fungsional PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, baik informasi berskala nasional maupun daerah/lokal.
Data Harus Akurat
Dijelaskan Wuryatmi, tugas pokok pranata humas adalah melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Meliputi perencanaan pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan kelembagaan, dan pelaksanaan hubungan personil serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Artinya, semua tugas pelayanan informasi dan kehumasan termasuk dalam cakupan penilaian jabatan fungsional pranata humas.
"Harapan kita, humas sebagai penyampai informasi kepada masyarakat bisa menjadi sumber informasi resmi pemerintah. Dapat menyampaikan program pemerintah dan pembangunan yang telah banyak kita laksanakan, tetapi belum tersampaikan kepada masyarakat. Yang terlihat dimata masyarakat saat ini pemerintah belum berbuat banyak bagi kesejahteraan masyarakat. Kita sebagai pemberi informasi harus selangkah lebih maju dengan yang akan mencari informasi," ulas Wuryatmi.
Untuk itu, tambahnya, syarat fundamental yang wajib dimiliki oleh calon pranata humas adalah mencintai pekerjaannya serta yang terpenting pencarian data dan referensi yang akurat.
"Mencari data harus seakurat mungkin sehingga disaat diminta untuk menginformasikan kepada masyarakat dapat memberikan pemahaman dengan baik dan akurat," katanya.
Tolha Hasan menambahkan, informasi dewasa ini sangat dibutuhkan dan perlu dijabarkan ke daerah-daerah oleh para PNS yang bekerja di bidang Kehumasan.
"Kita lihat, saat ini informasi yang berkembang di masyarakat sebagian besar informasi pembangunan yang bernilai negatif. Sedangkan yang benilai positif seperti ditenggelamkan saja. Oleh karena itu melalui penataan kehumasan ini kita harapkan, paling tidak mempunyai perimbangan dalam penyampaian informasi pembangunan sehingga tidak terjadi lagi isu-isu yang simpang siur dan keliru ataupun merugikan, tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi masyarakat," beber Tolha.
"Karena itu, saat ini perlu dipikirkan, bagaimana mengoptimalisasi fungsi humas yang tidak hanya sekedar hubungan dengan pers, namun juga hubungan dengan masyarakat," tambahnya.
Paradigma Baru
Sementara itu, menurut Kasubag Mutasi Biro Kepegawaian Depkominfo RI, Darmawan, kegiatan Bimtek Pranata Humas di Palembang ini merupakan yang pertamakalinya digelar. Hal ini, menurut dia, sebagai dampak pemberlakuan otonomi daerah.
"Otonomi daerah berdampak pada hubungan komunikasi informasi antara pemerintah pusat dan daerah yang seolah terputus. Begitu juga antara pemerintah daerah dengan masyarakatnya, terutama masyarakat yang belum faham teknologi informasi dan masih mengandalkan komunikasi konvensional seperti tatap muka langsung dengan publik. Komunikasi ini nyaris sirna," katanya.
Darmawan menerangkan, pada periode kepemimpinan mantan Presiden Megawati, gagasan untuk memanfaatkan informasi ini kembali dihidupkan.
Sebelumnya di era orde baru, memang ada media yang menjadi inisiasi informasi yakni juru penerangan (Jupen). Namun Jupen saat itu hanya terfokus pada penyebaran informasi tanpa adanya penyerapan. Sementara saat era Megawati Jupen diubah bentuk menjadi jabatan fungsional dengan paradigma penyerapan informasi.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), JFPH ini merupakan kegiatan yang terkait dengan hasil penggabungan tiga instansi, yakni Kementrian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Informasi Nasional, dan Ditjen Postel Departemen Perhubungan.
Dengan penggabungan tersebut, maka dilakukan perbaikan Keputusan Menpan Nomor 117/KEP/M.PAN/10/2003 tentang jabatan fungsional pranata humas dan angka kredit. LIN menjadi instansi pembinanya dan Kep Menpan telah diganti dengan Peraturan Menpan Nomor 109/11/2006 serta ditindaklanjuti dengan peraturan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika dengan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19 /PER/M.KOMINFO/8/2006. Serta Nomor 18 A Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksana Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya.
Saat ini Depkominfo secara serentak melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis JFPH ke beberapa daerah, di antaranya Jatim, Jateng, Jabar, Bali, Sumatra dan Kaltim.
Soal implementasi JFPH, kata Darmawan, dapat terlihat dari tugas yang melekat. Di antaranya pelayanan stasioner, pelayanan kelembagaan, serta pelayanan langsung kepada publik, baik melalui media cetak, media elektronik maupun tatap muka langsung.
"Jadi, implementasi di lapangan yang terlaksana seperti itu. Makanya di dalam jenjang Pranata Humas ada pranata humas terampil dan pranata humas ahli," ujar darmawan.
Pranata humas terampil lebih banyak ke operasional dikarenakan bisa langsung berkomunikasi pada masyarakat atau publik sehingga bisa lebih mempunyai skill atau kemampuan berkomunikasi. Sedangkan pranata humas ahli lebih berorientasi pada analisis publik.
"Pengertiannya, informasi yang menjadi isu publik dianalisa, kemudian setelah dianalisa ada yang dicounter, diluruskan, dan ada juga yang harus menjadi masukan bagi pemerintah," jelasnya.
"Yang paling penting adalah ketika di suatu daerah ada pranata Humas berarti ada jaringan komunikasi yang akan memperlancar komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Karena kita lihat, terlepas dari kemajuan informasi teknologi, bahwa 70 persen masyarakat kita adalah masyarakat yang masih memerlukan informasi konvensional," tambahnya.
Sementara itu, Bimtek JFPH di Palembang yang diadakan selama 3 hari (9 Juli-11 Juli 2008 ini) diikuti oleh 43 peserta. Terdiri dari 16 orang perwakilan kecamatan se-Palembang serta 33 orang dari unsur instansi (dinas/badan/kantor/RSUD).
Bintek diisi oleh narasumber Dra. Sri Wuryatmi, Msi yang menjelaskan tentang kebijakan pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas, dilanjutkan kemudian oleh Drs Amin Sar Manihuruk membahas teknik penulisan karya tulis ilmiah serta materi Teknis Kepegawaian oleh Savia Dewi Komala.
Dalam Bintek tersebut juga diisi penjelasan butir-butir kegiatan JFPH, tata cara penilaian, pengisian serta pengajuan DUPAK Pranata Humas, serta Latihan Penyusunan DUPAK Pranata Humas oleh darmawan dan Dewi Komala.
Penyelenggaraan Bintek Kehumasan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan Pejabat Kehumasan dan Pejabat Fungsional Pranata Humas dilingkungan Pemkot Palembang, Dinas Inforkom Palembang, maupun unit kerja lainnya, membina karier pegawai di bidang kehumasan serta dapat meningkatkan prestasi kerja agar lebih produktif dan mempunyai disiplin yang tinggi. (yat)
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=9476

Tidak ada komentar:

Posting Komentar